by

Proyek Rekonstruksi Jalan Sonder–Tincep–Maruasey Diduga Asal Jadi, Material Diambil dari Sungai, Warga Mendesak Kejati Sulut Turun Tangan

-SULUT-239 Views

SULUT, citawaya.id – Proyek rekonstruksi ruas jalan Sonder–Tincep–Maruasey senilai Rp 2.041.315.234,67 yang dikerjakan CV Tonindo Eracons kini menjadi sorotan. 

Alih-alih memberikan perbaikan infrastruktur yang berkualitas, proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 ini malah memunculkan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan pekerjaan asal jadi.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi yang jauh dari standar teknis rekonstruksi. 

Pada salah satu titik dekat bantaran sungai, tumpukan batu dan kerikil hanya diletakkan di atas permukaan plastik atau geotextile tanpa struktur penahan yang memadai. 

Pekerjaan terkesan terburu-buru, tidak rapi, bahkan mencerminkan dugaan kuat bahwa banyak tahap tidak mengikuti spesifikasi teknis.

Warga sekitar mengaku kecewa lantaran proyek bernilai miliaran itu terlihat tidak kokoh sejak awal dikerjakan.

“Ini proyek miliaran, tapi lihat sendiri hasilnya. Baru dikerjakan saja sudah kelihatan rapuh. Kalau banjir, bisa habis hanyut semua,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, salah satu bagian badan jalan yang posisinya berdekatan dengan sungai terlihat sudah mengalami longsor ringan. 

Namun, tidak ada upaya penanganan serius dari pihak pelaksana. 

Kondisi ini mengundang kekhawatiran masyarakat bahwa longsoran akan semakin meluas, mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kecurigaan warga semakin menguat mereka menduga alat ekskavator mengangkat material batu dari sungai di dekat lokasi brojong.

“Material batu yang dipakai diduga diambil dari sungai dekat brojong. 

Kami sempat memfoto saat ekskavator mengangkut batu,” ujar seorang warga.

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan, karena material seharusnya dibeli sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), bukan diambil langsung dari sungai.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Steven, memberikan pernyataan tegas terkait praktik tersebut.

“Saya sudah bilang ke pelaksana, material batu tidak boleh diambil dari sungai. 

Harus dibeli karena sudah dianggarkan sesuai RAP. 

Jika mereka tetap ambil dari kuala, saya akan memberikan pinalti dan tidak akan membayar pekerjaan itu,” tegas Steven.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas informasi masyarakat dan media terkait aktivitas pengambilan material tersebut.

Ironisnya, alat berat yang mengambil batu melewati konstruksi brojong lama yang masih berdiri di lokasi, menyebabkan kerusakan pada struktur yang sudah dibangun sebelumnya.

Investigasi media bersama informasi masyarakat menemukan pekerjaan brojong sepanjang kurang lebih 30 meter, terbagi di dua titik. 

Pada titik pertama, krikil dibiarkan begitu saja di atas brojong tanpa penimbunan. 

Kondisi ini membuat permukaan jalan dan brojong terpisah dan “menggantung”, sehingga sangat berpotensi runtuh.

Di titik lainnya, pekerjaan terlihat mangkrak dan belum diselesaikan, meninggalkan pinggiran jalan yang rawan longsor ketika curah hujan meningkat.

Seorang warga lain juga mengungkapkan kekesalannya “Kami melihat langsung. Kalau begini, jalan bisa rusak lagi dalam waktu dekat. Anggaran miliaran, tapi hasilnya meragukan. Tidak boleh dibiarkan.”

Proyek yang menelan anggaran 2 Miliard lebih ini juga menurut informasi PPK dianggarkan bukan hanya pembuat Brojong akan tetapi perbaiki kan serta pengaspalan jalan di ujung kampung sebelum masuk desa tangkuney.

Dari pantauan media sampai hari ini belum ada pengerjaan jalan tersebut juga, sedangkan waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 15 Desember 2025.

Melihat adanya indikasi kuat ketidaksesuaian antara dokumen proyek dan kondisi lapangan, masyarakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan audit menyeluruh.

Pemeriksaan teknis hingga administratif dinilai wajib dilakukan untuk memastikan anggaran negara tidak disalahgunakan dan kualitas pekerjaan sesuai standar.

Warga berharap pihak berwenang tidak tinggal diam dan segera turun ke lokasi guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut, sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi dan merugikan masyarakat. (RED)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *