SULUT, Citawaya.id – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulawesi Utara, AKBP (Purn) Drs. Bambang Dwidjatmiko, menegaskan pentingnya posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Bambang menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk memperkuat prinsip independensi, profesionalisme, dan netralitas institusi kepolisian.
“Polri harus tetap menjadi lembaga yang independen agar penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral dari kementerian atau lembaga lain,” ujar Bambang kepada media, Jumat (30/1/2026).
ABUJAPI Sulut menolak setiap gagasan atau kebijakan yang menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurut organisasi ini, kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan akuntabilitas vertikal kepada Presiden, serta mengurangi efektivitas Polri sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, ABUJAPI Sulut menyatakan dukungan penuh terhadap Polri yang profesional dan presisi, sebagaimana diamanatkan dalam semangat reformasi institusi kepolisian.
“Kami mendukung Polri yang profesional, presisi, dan berintegritas. Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan jaminan bagi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kepastian hukum, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkembang,” tambah Bambang.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen ABUJAPI dalam mendukung tata kelola kelembagaan negara yang konstitusional dan berorientasi pada kepentingan nasional. (REDAKSI)







Comment