by

Pelepasan Babuk BBM Subsidi Tanpa Prosedur, Kasat Reskrim Manado Diminta Bertanggung Jawab

Manado, Citawaya.id — Dugaan permainan hukum kembali mencuat di tubuh Polresta Manado. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral disorot setelah melepas barang bukti mobil tanki pengangkut solar subsidi DB 8712 CE berkapasitas 8.000 liter secara mendadak, tanpa penjelasan terbuka dan tanpa mekanisme hukum yang transparan.

Mobil tanki yang sebelumnya diamankan Tim Alpha Resmob di kawasan Marina Plaza Manado itu diketahui masih berada di lokasi pada siang hari. Namun malamnya, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman visual, terjadi pertemuan tertutup antara seorang pria yang diduga pemilik mobil tanki dengan Kasat Reskrim di ruang kerjanya. Pertemuan dilakukan malam hari, tanpa staf, dan melalui akses pintu yang tidak lazim. Keesokan harinya, barang bukti tersebut raib.

Praktisi hukum Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, pelepasan barang bukti tanpa prosedur sah berpotensi melanggar Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan. Jika terbukti adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat, maka perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vebry menambahkan, dalam setiap perkara BBM subsidi, aparat wajib melakukan gelar perkara, pencatatan administrasi barang bukti, serta verifikasi langsung ke Pertamina. Mengabaikan prosedur tersebut berarti membuka ruang intervensi dan kepentingan di luar hukum.

Publik kini mendesak agar kasus ini segera diperiksa oleh Propam dan Paminal Polri, serta meminta Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Polresta Manado demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *