SULUT – citawaya.id Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sulawesi Utara, Fransiskus Enoch, SH, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait pemanggilan Rio Dondokambey oleh Polda Sulut pada Rabu, 23-4-2025.
Dalam keterangannya kepada media, Fransiskus menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rio Dondokambey dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Ia pun meminta agar publik tidak saling menghakimi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Ketua Rio Dondokambey adalah kader pemuda Kristen yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP GAMKI. Saat ini beliau hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Kita harus mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Frans.
Rio Dondokambey yang juga merupakan Anggota DPR RI ditengah-tengah Kesibukannya sebagai Wakil Rakyat dan juga sebagai Ketua Pemuda Sinode GMIM yang pada kemarin hari melaksanakan Paskah Pemuda tentunya memiliki agenda yang begitu padat.
Dengan kehadirannya memenuhi panggilan dari Polda Sulut hari ini mendapatkan Apresiasi dari Ketua GAMKI Sulut
” Ketua Rio Luar biasa, ditengah-tengah Kesibukannya dengan agenda yang padat Dia sangat Kooperatif memenuhi panggilan Polda Sulut tersebut”.
Ketua DPD GAMKI Sulut menyatakan dukungan moril kepada Ketua Rio Dondokambey serta berharap agar proses pemeriksaan di Polda Sulut dapat berjalan secara profesional, adil, dan transparan.
“Kami percaya pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya secara objektif. Kami juga berharap masyarakat tidak termakan isu-isu yang belum tentu benar,” tambah Anggota DPRD Minahasa tersebut.
GAMKI Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi kader-kadernya serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran dalam setiap proses hukum.
(Chres.M)







Comment