MANADO – citawaya.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 pada Senin, 17-3-2025.
Dalam rapat paripurna dipimpin ketua Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Mona Kloer dan Meykel Damopolii membahas dan menetapkan mengenai Program kerja yang akan dilaksanakan DPRD selama tahun 2025.
Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan, penyusunan dan penetapan Renja dilakukan DPRD kota Manado, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan rencana kerja DPRD provinsi kabupaten dan kota se-indonesia.

Sementara itu Wakil ketua DPRD dari fraksi Golkar Meykel Damopolii, mengatakan bahwa Renja tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan badan musyawarah DPRD dengan mempertimbangkan program kerja secara umum.
Dalam penetapan Renja ini dipertimbangkan juga program-program kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan serta masukan dari alat kelengkapan dewan sehingga disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini, Ujar Ketua Golkar Kota Manado tersebut.
Paripurna mengenai Renja tersebut juga membahas mengenai berbagai kegiatan DPRD baik di dalam maupun di luar kantor, serta menetapkan efisiensi anggaran, dan DPRD menyesuaikan seperti dalam mata anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen lebih dan disepakati bersama untuk dilakukan mengikuti Inpres no. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
(Chres)







Comment