SULUT – citawaya.id Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menahan Pdt. Hein Arina Tersangka Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar 8.9 Milliar.
Hein Arina yang merupakan tersangka Ke 5 yang di tahan Polda terkait kasus dana hibah yang sebelumnya telah 4 Tersangka yang telah di tahan.
Puluhan pendeta GMIM dan Pelsus mengantar Ketua Sinode menuju Polda dan di depan Polda mereka melaksanakan aksi Doa bersama.
Di periksa kurang lebih selama 5 Jam dan pada pukul 15.20 WITA dirinya keluar dari ruangan pemeriksaan sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange
Hein Arina yang di dampingi Penasihat Hukumnya ketika keluar dari ruang penyidik saat dimintai keterangan dari para wartawan yang telah lama menunggu, HA hanya tersenyum sambil menuju ruang tahanan.
(Chres)







Comment