SULUT – citawaya.id Royke Anter akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggantikan Billy Lombok dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (9/5/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Amin Sutikno, S.H., M.H. dan disaksikan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Parunt, serta anggota DPRD Sulut. Prosesi berlangsung khidmat dan mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku dalam lembaga legislatif daerah.

Roy Anter yang sebelumnya telah diagendakan Pelantikan namun batal di karenakan ketidak hadiran Ketua Pengadilan Tinggi Sulut namun pada akhirnya dijadwalkan kembali hari ini dan langsung dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Manado tersebut diangkat berdasarkan keputusan partai dan mekanisme kelembagaan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur pergantian antar waktu pimpinan dewan.
Anter menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Partai Demokrat baik yang ada di DPP maupun DPD Sulut serta Pemerintah Provinsi Sulut, Royke juga tak lupa menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi dengan baik.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Royke Anter.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari dinamika politik internal yang lazim terjadi di lembaga legislatif, dan diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD Sulut ke depan.
(Chres)







Comment