by

Menjelang Natal Pemprov Sulut Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 November 2025

-SULUT-154 Views

MANADO, Citawaya.id – Kabar bahagia datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui program bertajuk “Sukacita Natal”, Pemprov Sulut memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berlaku mulai 1 November 2025.

Program istimewa ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, MM (YSK), sebagai bentuk perhatian dan kasih pemerintah kepada masyarakat menjelang hari raya besar keagamaan.

“Program Sukacita Natal ini kami hadirkan untuk meringankan beban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini adalah wujud kasih dan kepedulian pemerintah provinsi bagi seluruh warga Sulawesi Utara,” ujar Gubernur YSK.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, Pemprov menghadirkan berbagai insentif pajak yang dapat dinikmati oleh seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Berikut rincian keringanan yang diberikan:

Bebas 100% tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya untuk kendaraan roda dua (200 cc ke bawah).

Diskon 50% untuk tunggakan kendaraan roda dua di atas 200 cc, roda tiga, serta roda empat ke atas.

Keringanan ekuivalen, di mana PKB dan opsen PKB dibayar sesuai nilai PKB sebelum masa opsen.

Bebas 100% denda PKB.

Bebas tarif progresif PKB.

Diskon tambahan 5–10% bagi kendaraan yang belum jatuh tempo (hingga 9 bulan sebelum jatuh tempo).

Gubernur YSK juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini dengan melakukan pembayaran atau pengurusan pajak di kantor Samsat, gerai Samsat keliling, maupun kanal digital resmi Pemprov Sulut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Manfaatkan kesempatan ini agar kewajiban dapat diselesaikan dengan lebih ringan dan mudah. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan demi kesejahteraan bersama,” tegas YSK.

Dengan semangat Natal yang penuh kasih dan kedamaian, Pemprov Sulut berharap program “Sukacita Natal” ini menjadi hadiah nyata bagi rakyat, membawa keringanan dan kebahagiaan di akhir tahun 2025. (Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *