by

Kembali Disorot, Kepsek SMKN 6 Manado Altje Salele Diduga Tarik Pungli PKL Rp 1.560.000/siswa

MANADO — Nama Kepala SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2026.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya penarikan biaya PKL sebesar Rp1.560.000 per siswa kepada sekitar 120 siswa. Jika dikalkulasikan, total dana yang diduga dipungut mencapai Rp187.200.000.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang menyeret nama SMKN 6 Manado. Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2024, sekolah tersebut diketahui pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp280 juta.

Tak hanya itu, Kepala sekolah juga sebelumnya pernah dilaporkan oleh LSM JARI atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kini, di tengah sorotan tersebut, dugaan pungutan biaya PKL kembali memicu kritik keras LSM JARI.

Padahal, SMKN 6 Manado diketahui telah menerima pencairan Dana BOSP Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp806.400.000 pada tanggal 20 Januari 2026.

Sekretaris LSM JARI Jenry M menilai pungutan tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku.

“Kami menduga adanya praktik pungutan liar berkedok biaya PKL. Karena nominalnya sudah ditentukan dan diberlakukan kepada seluruh siswa. Jika benar demikian, maka itu bukan lagi sumbangan sukarela, tetapi sudah masuk kategori pungutan,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pihak sekolah maupun komite dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua siswa.

Jenry juga menilai apabila pembayaran tersebut bersifat wajib, mengikat, serta memiliki nominal dan batas waktu tertentu, maka hal itu patut diduga sebagai pungutan liar.

“Kalau semua siswa diwajibkan membayar Rp1.560.000, sementara sekolah sudah menerima Dana BOSP ratusan juta rupiah, maka publik berhak mempertanyakan transparansi penggunaannya,” lanjutnya.

Pihak LSM JARI mendesak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana BOSP dan dugaan pungutan PKL di SMKN 6 Manado.

Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia maupun Satgas Saber Pungli apabila ditemukan unsur maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 6 Manado maupun Kepala Sekolah Altje Salele belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya PKL tersebut.

Red

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *