Jakarta, CITAWAYA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) ATR Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu secara daring pada Rabu (11/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Nusron menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) di daerah berdasarkan beban kerja dan tingginya permintaan pelayanan masyarakat.
“Hal ini mau di review. Kantor pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya. Dan kantor yang pelayanannya tinggi, pegawainya kita perbanyak supaya bisa mempercepat proses pelayanan,” jelas Menteri Nusron dalam arahannya.

Penataan SDM menjadi salah satu perhatian utama Menteri Nusron. Menurutnya, 75-80% tugas pokok Kementerian ATR adalah memberikan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan melalui penataan SDM menjadi sangat penting untuk mendukung kinerja satuan kerja di seluruh Indonesia.
“Selama 51 hari saya menjadi menteri, dari pengalaman dan pengamatan itu saya dapati sebanyak 75-80 persen tugas pokok kita adalah pelayanan publik. Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” ungkap Nusron.
Selain penataan SDM, Nusron juga mendorong perbaikan sistem untuk mempercepat pelayanan. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan business process dan meningkatkan infrastruktur teknologi informasi (IT).
“Mungkin business process kita sudah bagus untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini dan lima tahun lalu. Tapi ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus. Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini. Terus kita kembangkan dan fokus mempercepat pelayanan ke masyarakat,” pungkas Nusron.

Pengarahan ini bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR. Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil ATR Provinsi NTB dan Bengkulu, beserta jajaran kantor pertanahan di kedua provinsi tersebut.







Comment