AMURANG, CITAWAYA.ID, 16 Desember 2024 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng, bersama jajaran Pejabat Pengawas, melaksanakan penyerahan Sertipikat Elektronik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.
Sebanyak 69 sertipikat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat dalam acara yang berlangsung khidmat ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat dan Pemerintah Kelurahan Buyungon. Program PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis.
Dalam sambutannya, Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng, menyampaikan bahwa sertipikat ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan pertanahan kepada masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga menjadi alat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, seperti akses kepada permodalan,” ungkapnya.

Pemerintah Kelurahan Buyungon turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan atas kelancaran pelaksanaan program PTSL di wilayah mereka.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah serta memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima.
Program PTSL 2024 terus berjalan di berbagai wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.













Comment