MINSEL, CITAWAYA.ID – Permasalahan terkait pengelolaan BPJS perangkat desa di Kabupaten Minahasa Selatan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Minahasa Selatan, Bapak Roby Sangkoy Rosa. Kritikan yang dilontarkan melalui media sosial mengenai semrawutnya pengelolaan keuangan ini direspons langsung oleh Plt. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Arthur Tumipa.
Dalam keterangannya, Arthur Tumipa menyampaikan tanggapan terkait beberapa poin yang menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa permasalahan BPJS perangkat desa sudah ditindaklanjuti dan sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, di mana Bapak Roby Sangkoy Rosa juga terlibat dalam pembahasan tersebut.
Poin-poin Penjelasan Pemkab melalui Plt. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Arthur Tumipa.
- Masalah BPJS Perangkat Desa
Tumipa menegaskan bahwa permasalahan BPJS perangkat desa telah diupayakan penyelesaiannya dan diketahui oleh Banggar DPRD. Proses pembahasan bersama telah dilakukan untuk mencari solusi terbaik. - Hak ASN PNS/P3K
Hak2 ASN PNS/P3K yg ditata di APBD 2024 semua terealisasi. Khusus utk TPP Non Serti, yg belum direalisasi bulan Desember (hal ini berlaku bagi semua ASN mulai dari Staf/Pelaksana sampai Pejabat, termasuk ibu Sekda., dan akan dibayarkan di bulan Januari ini. Ini juga dilakukan oleh sebagian besar Pemda, karena full kerja dulu baru dibayar berdasarkan capaian kinerja bulan tsb. Sedangkan utk Tamsil, realisasi tergantung Dana yg masuk ke RKUD dari Pusat. Sbg info, utk 2024 dana Tamsil yg masuk hanya Rp. 292.778.000,- sedangkan utk 1 tahun diperlukan dana Rp. 428.250.000,- akibatnya tidak terbayar utk beberapa bulan. Utk hal ini kami sudah sampaikan ketika diundang Rapat Rekon dgn Pemerintah Pusat. Saya tidak tahu pak Robby dapat info dari siapa. - Kendala Pendapatan dan Realisasi Anggaran
Tumipa menjelaskan bahwa beberapa belanja rutin perangkat daerah tidak terealisasi karena sumber pendapatan yang tidak masuk sesuai target. Hal ini sebelumnya telah dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD. - Pemindahan Buku di Bank Sulut
Terdapat kendala teknis terkait pemindahan buku oleh Bank Sulut, yang sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TAPD, Komisi II DPRD, dan Bank Sulut. - Gaji Januari 2025
Tumipa memastikan proses pencairan gaji untuk Januari 2025 sedang berlangsung dan akan segera direalisasikan. - Sisa Alokasi Anggaran ASN P3K Tahun 2023
Sisa anggaran ASN P3K tahun 2023 tidak digunakan untuk kebutuhan lain, tetapi tetap dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN P3K pada tahun anggaran 2024 dan 2025. Hal ini sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, termasuk Polda.
Arthur Tumipa menyarankan agar anggota DPRD menggunakan mekanisme RDP untuk mengklarifikasi atau menyelesaikan isu-isu seperti ini sebelum menyampaikan kritik melalui media sosial. Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Tumipa menegaskan, “Sebagai pemerintah, kami tidak memiliki niat untuk menyengsarakan masyarakat atau menahan hak ASN, PNS, P3K, maupun tenaga harian lepas. Jika ada kendala administrasi, masyarakat dapat melapor secara berjenjang untuk diselesaikan.”
Menutup klarifikasinya, Tumipa menyampaikan komitmen Pemkab Minahasa Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, seraya memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan. “Semoga Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.
Berita ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat penting demi kepentingan masyarakat luas.
JM













Comment