Tomohon, CITAWAYA.ID – Keputusan Pemerintah Kota Tomohon untuk menonaktifkan sementara Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh, SH, menuai sorotan publik. Ia diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah dilaporkan tidak menghadiri 20 kali rapat paripurna.
Namun, dalam klarifikasinya kepada media, Rosevelty menyampaikan fakta yang mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya bukan karena kelalaian, melainkan karena tidak pernah menerima undangan rapat sejak dirinya dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi Pemerintah Kota Tomohon, yakni ‘Info Satu Arah Pemkot Tomohon’.

“Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini. Bagaimana saya bisa hadir dalam rapat, sementara saya sudah dikeluarkan dari grup itu sejak 17 Juli 2024 oleh admin atas nama Vic Bogia,” ujar Rosevelty.
Ia juga menunjukkan bukti berupa tangkapan layar yang memperlihatkan dirinya dikeluarkan dari grup tersebut oleh admin, yang diduga menjadi satu-satunya media resmi untuk menyampaikan undangan dan informasi agenda pemerintahan.
“Saya tidak menolak hadir, tapi saya memang tidak tahu jadwalnya. Undangan hanya dikirim lewat grup itu, dan saya tidak ada lagi di dalamnya,” tambahnya dengan nada kecewa.

Keputusan pemberhentian ini dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk ketidakadilan dalam birokrasi. Rosevelty sendiri dikenal sebagai sosok camat yang aktif dan responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Muncul pula dugaan di kalangan masyarakat bahwa sanksi ini mungkin dipicu oleh dinamika politik lokal, mengingat perbedaan pilihan pasangan calon gubernur yang sempat mencuat pada masa pemilu lalu.
Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kota Tomohon mengevaluasi keputusan ini secara adil, obyektif, dan berdasarkan fakta yang transparan.
“Saya hanya ingin keadilan dan dihargai sebagai ASN yang telah bekerja maksimal,” pungkas Rosevelty.
M.P

Comment