Manado, CITAWAYA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan proyek strategis daerah Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Jumat (11/4). Proyek senilai Rp24,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 itu diduga rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek pembangunan SPAM tersebut berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Pipa induk yang seharusnya menjadi jalur utama distribusi air belum tersambung dan ditutup dengan sekat di ujungnya. Ini menjadi indikasi bahwa proyek tersebut belum sepenuhnya berfungsi meski telah menyerap anggaran besar,” ungkap Wenas kepada wartawan di Manado, Sabtu (12/4).
Menurutnya, proyek tersebut juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, seperti kerusakan akses jalan akibat penggalian untuk pemasangan pipa yang belum diperbaiki hingga kini. Warga pun sempat melayangkan protes atas gangguan tersebut.

Wenas menambahkan bahwa masih banyak pipa yang belum digunakan dan hanya tersusun di lokasi proyek. Ia juga menyoroti adanya indikasi pemborosan anggaran karena terdapat sambungan pipa baru yang hanya terhubung ke pipa induk lama.
“Kalau ujung-ujungnya hanya disambungkan ke jaringan lama, lalu untuk apa ada pembangunan baru dengan anggaran sebesar itu?” tegasnya.
Lebih lanjut, Wenas menduga adanya persekongkolan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia berharap pihak Polda Sulut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami siap dimintai keterangan, dan laporan ini disampaikan berdasarkan temuan serta bukti-bukti yang kami kumpulkan langsung di lapangan,” pungkasnya.
Diketahui, proyek strategis ini dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya (DTJ) yang berbasis di Ternate, Maluku Utara, dan berada dalam pengawasan serta pengamanan Kejaksaan Negeri Manado.
M.P







Comment