SULUT – citawaya.id Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Ricky D.E. Lumentut, SE dari Fraksi Partai Gerindra melakukan Reses masa persidangan II Tahun sidang I Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat pada Rabu, 23-4-2025.
Kegiatan Reses yang dilakukan untuk menyerap aspirasi Masyarakat tersebut turut dihadiri Hukum Tua Desa Kolongan Yohanis Wangania, S.SOS, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat yang ada di Desa Kolongan.
Ricky Lumentut yang merupakan Ketua Komisi II dalam reses tersebut menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat yang suda boleh hadir dalam reses ini, dan Reses ini saya akan menerima usulan dan masukan dari masyarakat untuk saya tampung dan saya akan perjuangkan sebagai wakil rakyat, Ujar Anggota Dewan yg dekat dengan Masyarakat tersebut.

Lumentut juga menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja dari instansi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Dinas Pertanian. Saya harapkan masyarakat dapat memberikan masukan terkait Mitra kerja saya saat ini, ujar Ricky.
Dalam Reses tersebut ketika diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan harapan mereka, Masyarakat meminta agar pak Dewan Ricky Lumentut dapat memperhatikan Masalah infrastruktur yang ada di Desa Kolongan seperti Jalan dan Penerangan beserta Pertanian.

“Bapak dewan kiranya dapat memperhatikan jalan yang ada di desa kolongan terlebih yang ada di jaga 3 dan 4 begitu banyak jalan berlubang dan kurangnya penerangan yang sangat membahayakan Masyarakat”, Ujar Salah satu masyarakat yang hadir.
Dalam reses tersebut juga hukum Tua Desa Kolongan meminta perhatian dan perjuangan dari pak dewan agar supaya dapat membantu masyarakat dalam pertanian agar boleh mendapatkan bantuan pertanian.
Begitu banyak pertanyaan yang di sampaikan masyarakat dan semuanya di tampung oleh Lumentut, dan Dia berjanji aspirasi yang diserap hari ini akan saya perjuangkan lewat dinas-dinas terkait walaupun nantinya terealisasi akan bertahap, ujar Lumentut.
Reses yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari agenda yang telah di tetapkan DPRD Kabupaten Minut dan Reses ini dapat menampung semua aspirasi yang di bawah para para anggota dewan sebagai wujud tugas kerja anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat.
(Chres)













Comment