by

Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Menteri ATR/BPN: Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya

Bantul, CITAWAYA.ID -10 Mei 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada warga di Kelurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam menata kembali lahan eks “tanah tutupan Jepang”, yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum kepemilikan sejak masa penjajahan Jepang tahun 1943–1945. Program konsolidasi tanah tersebut kini membuka jalan bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara legal dan produktif.

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” kata Menteri Nusron dengan penuh semangat, bahkan menyampaikannya dalam bahasa Jawa untuk lebih dekat dengan warga.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjual tanah secara murah, melainkan mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang usaha yang produktif.

“Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” tegasnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung penyelesaian penyertipikatan ini. Ia menilai keberhasilan program ini sebagai contoh nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri dan juga warga Parangtritis yang telah bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ucap Bupati.

Secara total, program konsolidasi tanah di Parangtritis mencakup lahan seluas 703.844 meter persegi dan melibatkan 680 penerima manfaat yang tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN:

  • Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari
  • Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis, Muda Saleh
  • Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis
  • Tenaga Ahli Komunikasi Publik, Rahmat Sahid
  • Direktur Konsolidasi Tanah, Trias Wiriahadi
  • Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran.

Dengan penyerahan ini, diharapkan warga Parangtritis kini memiliki legalitas atas tanahnya dan dapat memanfaatkannya sebagai aset ekonomi yang mendukung kehidupan yang lebih baik.

JM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *