TOMOHON – citawaya.id Kejadian yang menimpa Keluarga besar Kaunang Wakari dimana terjadi tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oknum lurah Kakaskasen II Fendy Mongdong pada saat ibadah Pemakaman dilahan pekuburan milik keluarga Kaunang, yang berada di Kelurahan Kakaskasen II Kota Tomohon, pada Rabu, 4/6/2025.
Kejadian berlangsung pada saat prosesi ibadah pemakaman berlangsung, tiba-tiba lurah datang dan langsung menghentikan ibadah tersebut sehingga suasana saat itu berubah menjadi kacau.
Menurut saksi yang berada di lokasi tersebut pada saat itu lurah langsung menyampaikan kata-kata yang sangat arogan dan menyakiti keluarga.
“Warga dimana ngoni, dilarang menanam Jenasah disni karena mencemari lingkungan!” Ujar seorang pelayat yang mendengar langsung ucapan lurah tersebut.

Sontak keluarga yang mendengar kata-kata tersebut tidak menerima, Ronal Sumual yang saat itu berada di lokasi langsung merespons dan menyampaikan bahwa “ini adalah tanah dari keluarga besar kami dan ini sudah dijadikan tempat pekuburan keluarga sudah lama”.
Lurah yang saat itu terus melarang sehingga terjadi perdebatan membuat suasana sedih pada waktu itu menjadi amarah, dan bahkan saat itu menurut keluarga bahwa lurah sudah tercium bau alkohol sehingga salah satu anggota keluarga yang berdebat sempat di acam oleh lurah dengan kata-kata yang kurang etis dan kasar bagi seorang pemimpin, “HATI-HATI NGANA KAWAN!”

Sontak perbuatan yang dilakukan oknum lurah tersebut tidak dapat di terima oleh keluarga. Ronal Sumual yang merupakan anggota keluarga Kaunang dengan tegas mengecam tindakan tidak terpuji oleh Fendy Mongdong tersebut.
Ketum legiun Mapalus tersebut kepada wartawan menyampaikan bahwa, Pekuburan keluarga tersebut sudah ada sejak tahun 1800 an, Tanah tersebut adalah tanah keluarga kami sudah beberapa keturunan Kaunang di kubur di tempat tersebut, kalau Lurah melarang dan menanyakan kami warga dimana, mungkin sebelum lurah lahir, tanah tersebut sudah milik keluarga kami dan bahkan lurah pertama Kakaskasen adalah Adrian Kaunang sehingga jalan di lokasi pekuburan tersebut dinamakan nama almarhum dan bahkan di buat Prasasti”. Ujar Ronald.
Ronal meminta agar Lurah kelurahan Kakaskasen II segera meminta maaf pada keluarga besar kami yakni Kaunang-Gigir- Senduk- Polii- Wakari- Rengkung- Sompotan karena sudah merusak dan mempermalukan ibadah penghormatan terakhir kami kepada tante kami, tegas Ronal.
Akibat perbuatan tersebut pihak keluarga rencana akan melaporkan lurah tersebut kepada walikota Tomohon agar supaya mendapat tindakan dari atasan.
Sementara lurah Fendy Mongdong pada saat di konfirmasi membantah tudingan tersebut, menurutnya saat itu dia hanya sekedar sosialisasi dan meminta keluarga berikut apabila ada kejadian dapat mengubur di kubur kelurahan, ujar Lurah. (Redaksi)










Comment