Manado, citawaya id Polemik acara penamatan siswa SMP Negeri 5 Manado yang digelar di Hotel Peninsula terus bergulir. Kepala Sekolah Dolvie Singal (DS) akhirnya angkat suara untuk menjawab dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret namanya dan sekolah yang ia pimpin.
Dalam penjelasan resminya, DS menegaskan bahwa acara penamatan tidak didanai oleh pihak sekolah, serta tidak ada pungutan yang diwajibkan kepada siswa. Menurutnya, kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dan tanggung jawab panitia orang tua siswa. “Tempat acara di Hotel Peninsula disediakan secara gratis oleh Ketua Panitia yang juga manajer hotel tersebut, dan konsumsi undangan merupakan bentuk sumbangan pribadi,” jelasnya.

Terkait kehadirannya dalam acara tersebut, DS menyampaikan bahwa ia awalnya tidak berniat hadir sesuai komitmen sekolah untuk menjauhi kegiatan luar yang berbiaya besar. Namun, permintaan para guru dan orang tua membuat dirinya hadir sebagai bentuk penghormatan, bukan persetujuan institusional terhadap kegiatan tersebut. “Saya hadir karena dorongan orang tua. Ini bentuk menghargai undangan mereka, bukan kebijakan resmi sekolah,” tegasnya.
Ia juga membantah tegas bahwa sekolah mengoordinasikan atau memfasilitasi pengumpulan dana. DS menyatakan tidak mengetahui secara rinci teknis penggalangan dana yang disebut-sebut mencapai Rp 200.000 per siswa, dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada panitia orang tua.
Menanggapi pemberitaan media sebelumnya yang menyudutkan dirinya, DS menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Ia menuding media yang menyebarkan informasi dugaan pungli tanpa verifikasi telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait klarifikasi ini. Sebelumnya, Sekretaris Dinas Alma Tryana menyatakan kegeraman atas acara penamatan di dua sekolah yang dipimpin DS, dan menegaskan akan memberi sanksi kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar surat edaran larangan pungli dan pembebanan biaya kepada orang tua.
Isu ini menjadi perhatian publik karena sejumlah siswa mengaku telah diminta membayar Rp 200.000 untuk keperluan penamatan, terdiri dari Rp 150.000 untuk siswa dan Rp 50.000 untuk orang tua. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengumpulan dana dan apakah benar tidak ada unsur pemaksaan terhadap orang tua murid.
Kini, penjelasan Kepala Sekolah SMPN 5 Manado menjadi sorotan, membuka ruang untuk investigasi lebih mendalam. Publik menanti tanggapan lanjutan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan kebenaran, serta menjamin kegiatan sekolah tetap berjalan sesuai asas keadilan dan tanpa beban berlebihan terhadap siswa dan orang tua. menjawab dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret namanya dan sekolah yang ia pimpinan (fora)









Comment