by

SMK Negeri 1 Manado Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Sesuai Sistem dan Tanpa Titipan

Manado, Citawaya.id — Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Manado, Telly Olivia Tikoalu, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pihak sekolah tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap sistem seleksi, termasuk tidak menerima titipan dari pihak mana pun.

“Penerimaan siswa baru kami laksanakan berdasarkan aturan dan sistem yang berlaku. Contohnya untuk jalur zonasi, kami hanya bisa menerima 58 siswa. Sementara yang mendaftar mencapai 100 orang. Maka, otomatis yang berada di nomor urut 60-an ke atas tidak bisa diterima karena kuota sudah terpenuhi,” jelas Tikoalu, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, hal yang sama juga berlaku untuk jalur prestasi maupun jalur lainnya. Semua tahapan dan hasil akhir ditentukan oleh sistem. Karena itu, Tikoalu mengimbau kepada orang tua agar tidak mencurigai adanya kecurangan atau permainan dalam proses penerimaan siswa baru di SMK Negeri 1 Manado.

“Semua berdasarkan sistem yang mengatur sesuai regulasi pemerintah. Kami minta kepada orang tua murid untuk tidak berpikir bahwa ada titipan-titipan. Di sekolah ini tidak ada lagi praktik seperti itu,” tegasnya.

Ketua panitia PPDB SMK Negeri 1 Manado, Roni Massie, S.Pd., juga menegaskan bahwa total kuota penerimaan siswa baru tahun ini adalah 540 orang, yang nantinya akan dibagi ke dalam 15 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel terdiri dari 36 siswa sesuai ketentuan standar nasional.

Terkait adanya keluhan dari orang tua yang merasa anaknya tinggal dekat sekolah tetapi tidak diterima, Roni menjelaskan bahwa sistem seleksi berdasarkan zonasi mengutamakan jarak yang paling dekat. “Misalnya, ada yang mendaftar dari jarak 200 meter, tetapi ada juga pendaftar dari jarak 100 meter. Maka, yang 100 meter itu yang diprioritaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua siswa yang tinggal dekat otomatis diterima karena tetap harus melalui proses perangkingan berdasarkan sistem. Jika ada yang lebih dekat dan sudah memenuhi kuota, maka pendaftar lainnya tidak bisa masuk meskipun masih dalam area zonasi.

Baik kepala sekolah maupun panitia menegaskan bahwa seluruh proses PPDB dilakukan secara transparan dan tidak ada ruang untuk manipulasi. “Semua ditentukan oleh sistem. Tidak ada penambahan atau pengurangan dari pihak sekolah karena kami tunduk pada sistem yang berlaku,” tutup Tikoalu.(FORA)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *