SULUT – citawaya.id Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Ratatotok kembali menjadi sorotan. Pasalnya, alih-alih dihentikan pasca insiden penembakan yang menewaskan seorang penambang bernama Fernando Tongkotow, kegiatan tambang ilegal justru kian meluas dan terkesan dibiarkan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut kini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Sie You Ho, bersama orang kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun. Tak tanggung-tanggung, jaringan ini disebut telah menguasai tiga lokasi tambang ilegal, masing-masing di Linggoy, Pasolo, dan Limpoga.
“Di Linggoy saja ada lima unit excavator yang beroperasi. Hal yang sama juga terjadi di Pasolo dan Limpoga. Bahkan di Limpoga, mereka sudah membangun bak penyiraman emas seluas lapangan sepak bola,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ilegal ini memicu keprihatinan sejumlah pihak. Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulut, Jerfrey Sorongan, dengan tegas mengecam pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Ini bukan investasi, ini perampokan emas rakyat Sulut. You Ho datang bukan untuk membangun, tapi untuk menguras kekayaan alam kita tanpa kontribusi satu rupiah pun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sorongan kepada awak media.
Ia menambahkan, jika aktivitas tambang dikelola oleh masyarakat lokal, hasilnya setidaknya akan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
“Kalau yang kelola warga lokal, uangnya akan berputar di Sulut. Tapi sekarang, semuanya dibawa keluar negeri, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sorongan juga mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan daerah tersebut.
“Polda Sulut jangan tutup mata. Tangkap dan penjarakan You Ho serta kaki tangannya. Negara jelas dirugikan, rakyat juga yang menderita,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga dikuasai oleh WNA tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat untuk menindak tegas praktik yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara ini. (*/RED)







Comment