by

Desa Bajo Salurkan BLT 2025 untuk 23 Keluarga, Wuwungan: Dorong Pemanfaatan Tepat Sasaran

Minahasa Selatan – Pemerintah Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Desa Bajo pada Senin (11/08/2025) dan dihadiri langsung Camat Tatapaan Ciendy Mongkaren, Pejabat Hukum Tua Desa Bajo Hanny Wuwungan, serta perangkat desa.

BLT ini diberikan secara tunai kepada keluarga yang dinilai sangat membutuhkan berdasarkan kriteria pekerjaan, usia, dan tingkat penghasilan. Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang penyaluran BLT Dana Desa.

Pejabat Hukum Tua Desa Bajo, Hanny Wuwungan, menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima. “Kami menyalurkan BLT kepada warga yang benar-benar layak menerima. Harapan kami, bantuan ini bisa menopang kebutuhan pokok dan menjadi stimulan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tatapaan, Ciendy Mongkaren, mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan. “BLT ini hendaknya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk hal yang tidak penting. Saya juga mengimbau agar penerima BLT melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memasang bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Penyaluran BLT Dana Desa menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, kebijakan ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat rasa gotong royong di desa.

Pemerintah Desa Bajo memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan melibatkan pengawasan langsung dari unsur pemerintah kecamatan. Dengan begitu, setiap rupiah bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga yang membutuhkan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *