Manado, citawaya.id – Aktivitas demonstrasi yang belakangan marak terjadi di Sulawesi Utara mulai menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis Jeffrey Sorongan yang menilai aksi unjuk rasa tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dia menyampaikan hal tersebut pada kamis sore 04/09/25
Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas aksi demo yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut Sorongan, keberadaan aksi-aksi demo itu berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari pada masyarakat.
Aktivitas keseharian masyarakat mulai terganggu, mulai dari anak sekolah yang harus diliburkan, bahkan ada anak yang sudah tidak mau sekolah karena mendengar adanya demo
Selain dunia pendidikan, ia juga menyinggung sektor ekonomi yang ikut terdampak. Aktivitas masyarakat menjadi terbatas karena khawatir akan situasi yang tidak kondusif. “Masyarakat jadi takut keluar, terjadi kemacetan, bahkan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat tidak bisa maksimal karena harus fokus mengamankan lokasi demo,” jelas Sorongan.
Atas kondisi tersebut, Sorongan menghimbau mahasiswa, LSM, dan organisasi kemasyarakatan untuk menghentikan aksi-aksi yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa demonstrasi tidak harus dilakukan dengan cara yang menimbulkan keresahan publik.
“Cukup daerah lain yang kacau akibat demo. Ambil hikmah dari apa yang terjadi di Jakarta, biarlah itu menjadi pelajaran bagi DPRD Sulut,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, mengatakan bahwa unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Ia merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Silakan menyampaikan aspirasi, itu kebebasan setiap orang. Tetapi ada koridor yang harus diperhatikan, jangan sampai bertentangan dengan hak orang lain, mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi sampai menimbulkan kerusakan,” terang Prabowo.
Prabowo menambahkan, aspirasi sebaiknya disampaikan dengan cara yang santun agar mendapat tanggapan positif. Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan dengan hati dingin akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan. “Kalau disampaikan dengan baik, pasti akan didengarkan dengan baik, bisa berdiskusi, dan hasilnya lebih bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Polda Sulut berharap agar peristiwa kericuhan yang terjadi di daerah lain tidak sampai terulang di Sulawesi Utara.
Semua masyarakat harus berani bersuara mendukung upaya menjaga keamanan. Kita tidak ingin situasi kacau terjadi di Sulut, karena kalau sudah terjadi, masyarakat jadi takut sekolah, takut beraktivitas, dan akhirnya menimbulkan keresahan berkepanjangan,” pungkas Prabowo.
Dengan adanya imbauan ini, publik diharapkan lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi. Pemerintah, aparat, aktivis, dan masyarakat perlu terus bergandengan tangan agar Sulawesi Utara tetap aman, kondusif, serta terhindar dari gejolak sosial yang merugikan banyak pihak.(FORA)









Comment