JAKARTA, citawaya.id – Kabar baik untuk koperasi desa! Pemerintah sudah menaruh dana sebesar Rp16 triliun di bank-bank Himbara untuk dipinjamkan ke koperasi desa. Sayangnya, proses pencairannya masih berbelit. Melihat hal ini, Anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) langsung bersuara lantang.
“Uangnya sudah ada di bank. Jangan bikin susah koperasi desa! Kalau ada bank Himbara di Sulut yang menghambat, saya minta pimpinannya dievaluasi bahkan diganti,” tegas CEP, anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi koperasi, BUMN, perdagangan, dan investasi.
Kebijakan dana koperasi ini sebenarnya sudah jelas. Awalnya lewat PMK Nomor 49, lalu turun ke Permendesa Nomor 10 tentang mekanisme persetujuan, dan terbaru ditegaskan lagi melalui PMK Nomor 63. Artinya, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pencairan dana bagi koperasi desa.
Menurut CEP, koperasi desa adalah tulang punggung ekonomi rakyat. “Kalau koperasi desa maju, masyarakat desa ikut sejahtera. Ini bukan soal aturan semata, tapi soal masa depan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Defris Porayow, Ketua Koperasi Merah Putih Teladan Minahasa Selatan. Ia menilai sikap tegas CEP patut diapresiasi. “Ibu CEP konsisten memperjuangkan koperasi. Beliau ada di garda depan demi kesejahteraan rakyat, terutama di Minahasa Selatan,” kata Defris.
Sebagai catatan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang agar koperasi desa bisa lebih mudah mendapat modal, mengembangkan usaha, dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Dengan adanya dukungan politik dari DPR dan aturan yang sudah jelas, masyarakat desa berharap dana Rp16 triliun itu bisa segera dirasakan manfaatnya. Harapannya, koperasi desa benar-benar jadi pintu masuk menuju kesejahteraan rakyat, sesuai cita-cita Presiden Prabowo: membangun Indonesia dari desa. (REDAKSI)







Comment