by

LSM Desak BPKP Sulut Percepat Audit Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

MANADO, Citawaya.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi pedagang mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (3/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan proses audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Manado.

Rombongan LSM dipimpin oleh Ketua IKAPPI Kota Manado, Darwis Hutuba, bersama sejumlah aktivis anti-korupsi, termasuk Danny Rompis selaku pengamat sosial. Mereka diterima langsung oleh Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah M. SE.

Dalam audiensi tersebut, Darwis Hutuba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi di Perumda Pasar Kota Manado hingga tuntas.

“Kami mendorong Perwakilan BPKP Sulawesi Utara untuk berkonsentrasi penuh dan segera menuntaskan audit perhitungan kerugian negara. Harapan kami, hasil audit ini dapat segera diserahkan agar penyidik Polda Sulut dapat menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” ujar Darwis.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.

“IKAPPI sebagai organisasi nasional akan terus mengawal kasus ini. Kami percaya pemberantasan korupsi adalah kunci keadilan dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ulimsyah M., SE. mewakili BPKP Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja profesional dan transparan dalam proses audit tersebut.

“BPKP Sulut berkomitmen mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kami bekerja profesional, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulut, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado,” jelasnya.

Menurut Ulimsyah, BPKP akan memastikan seluruh tahapan audit dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyambut baik kepedulian masyarakat dalam mengawal isu korupsi yang menjadi perhatian publik.

Menutup pertemuan, para aktivis menyampaikan harapan agar sinergi antara BPKP Sulut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dapat mempercepat penanganan kasus ini.

“Kami berharap kolaborasi ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas Darwis Hutuba. (*/REDAKSI)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *