MINAHASA TENGGARA, CITAWAYA.ID โ Pemandangan tidak biasa terlihat di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ratatotok dalam beberapa hari terakhir.
Ratusan alat berat jenis excavator yang sebelumnya beroperasi di sejumlah titik pertambangan mendadak berhenti beraktivitas dan tampak terparkir di berbagai lokasi sejak Rabu (03/06/2026).
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa penghentian aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan isu akan dilakukannya penertiban oleh aparat terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ratatotok.
Akibatnya, sejumlah operator dan pemilik alat berat disebut memilih menghentikan sementara aktivitas mereka sambil menunggu perkembangan situasi.
Fenomena ratusan excavator yang mendadak tidak beroperasi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebab selama ini aktivitas alat berat di sejumlah lokasi pertambangan berlangsung secara terbuka dan dalam skala besar.
Di tengah polemik tersebut, muncul berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait pihak-pihak yang disebut memiliki aktivitas di kawasan pertambangan Ratatotok. Salah satu nama yang ikut menjadi perbincangan adalah Roy Korua.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan sejumlah sumber lapangan, Roy Korua disebut memiliki keterkaitan dengan keberadaan beberapa bak pengolahan emas serta alat berat excavator di kawasan yang dikenal sebagai area Kebun Raya Ratatotok.
Namun informasi tersebut hingga kini masih berupa klaim yang belum terverifikasi dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Munculnya nama Roy Korua dalam perbincangan publik semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga melanggar hukum, tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
Selain dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan alat berat dalam jumlah besar. Keberadaan bak pengolahan emas, perubahan bentang alam, serta dugaan penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas menjadi perhatian serius warga dan pegiat lingkungan.
Fenomena berhentinya ratusan excavator secara serentak juga memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan berskala besar di Ratatotok? Apakah penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan?
Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik aktivitas PETI yang telah lama menjadi polemik.
Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Roy Korua terkait informasi yang beredar di masyarakat.
Red









Comment