Jakarta, CITAWAYA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Jumat (08/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pemberantasan mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas hukum di Indonesia.

“Dalam rangka pemberantasan mafia tanah, kami membutuhkan dukungan hukum dan pengamanan yang lebih intensif, terutama dalam pelaksanaan eksekusi hukum di lapangan. Kami ingin memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat terkait hak atas tanah maupun bagi investor, sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam berusaha di Indonesia,” ujar Menteri Nusron Wahid selepas pertemuan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa dalam upaya pemberantasan mafia tanah, pihaknya bersama Polri sepakat untuk menerapkan prinsip zero tolerance. “Bagi mereka yang terlibat dalam praktik mafia tanah, tidak ada tempat bagi mereka. Kami akan mengenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang dan pengembalian aset yang telah disalahgunakan, baik untuk negara maupun masyarakat,” tegas Nusron.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik langkah Menteri ATR/BPN dalam mempererat kerja sama dengan Polri. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa pertanahan.
“Polri akan terus mendukung langkah-langkah Kementerian ATR/BPN dalam menanggulangi mafia tanah. Kami juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dalam setiap proses hukum yang melibatkan sengketa tanah, baik yang melibatkan masyarakat maupun korporasi,” ujar Kapolri Listyo Sigit.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, serta pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Polri, hadir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. (YS/FA/GE)







Comment