Manado, Citawaya.id – Kabar tak sedap kembali menerpa Kementerian Pekerjaan Umum, kali ini sejumlah pegiat anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti oknum Kasatker PJN Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut, Ir. Rhismono. Menurut Ekha Dicky Mantik Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulut, kabar ini bukan sekedar kabar burung.
“Ya, kami menemukan informasi akurat dari beberapa sumber juga kontraktor. Bahwa oknum yang bersangkutan diduga kuat menerima gratifikasi yang bukan sedikit. Hal ini mencoreng nama baik Kementerian Pekerjaan Umum,” Ujar Dicky.
Disamping itu dirinya menambahkan, Kementerian PU harus segera memeriksa secara intensif para kontraktor pihak ketiga terkait jumlah setorang yang diserahkan ke oknum Kasatker PJN II Rhismono.
“Pihak kementerian harus turun melakukan pemeriksaan secara cermat oknum tersebut sambil mengundang sejumlah kontraktor yang bekerja sama dengan beliau. Jika terbukti langsung dicopot. Bahkan kami akan melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke aparat penegak hukum baik KPK dan Kejagung,” Ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, kepala BPJN Sulut Handiyana dan Kasatker PJN II Rhismono belum berhasil di temui. (*)





Comment