Jakarta, CITAWAYA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kolaborasi ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya menciptakan sistem deteksi dini untuk memitigasi konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. “Kita akan membangun early warning system agar konflik pertanahan bisa dicegah sejak awal dan tidak mengancam ketahanan serta keamanan negara,” ujar Nusron.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Nusron bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN Muhammad Herindra. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah penanganan sengketa tanah secara komprehensif dan cepat.
Menteri Nusron juga menggarisbawahi tiga jenis konflik yang perlu mendapat perhatian serius: konflik antarindividu, konflik antara masyarakat dan perusahaan, serta konflik yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik. “Jika konflik ini berkembang hingga melibatkan aparat atau aset negara, dampaknya bisa meluas ke ranah politik dan keamanan. Kita harus mencegah itu,” tambah Nusron.

Kerja sama ini melanjutkan inisiatif yang dimulai sejak 2018, ketika Kementerian ATR/BPN membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Langkah ini bertujuan memberantas kejahatan pertanahan yang sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif, mendukung stabilitas dan pembangunan nasional.
#ATRBPN #PencegahanKonflikTanah #KolaborasiUntukNegeri #SatgasAntiMafiaTanah










Comment