MINSEL, CITAWAYA.ID, 16 Desember 2024 – Ketua Ajudikasi, Bapak Albert Parlinrawijaya Sitorus, S.H, melaksanakan penyerahan Sertipikat Elektronik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.
Acara tersebut berlangsung di Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Amurang, dan menyerahkan sebanyak 93 sertipikat kepada masyarakat setempat.

PTSL merupakan program pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong warga untuk mendaftarkan tanah mereka secara lengkap.
Penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat yang hadir dalam acara tersebut. Turut hadir pula Pemerintah Desa Ranoketang Tua yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Bapak Albert Parlinrawijaya Sitorus, S.H, menyampaikan harapannya agar sertipikat yang telah diterima dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Program PTSL di Desa Ranoketang Tua ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.
Penyerahan sertipikat juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program pertanahan secara transparan dan inklusif.
Red













Comment