Jakarta CITAWAYA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis untuk mendukung iklim investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Investasi dan usaha tidak bisa berjalan tanpa RDTR karena menjadi dasar penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Dengan adanya RDTR, proses perizinan berusaha dapat selesai dalam waktu maksimal 14 hari, asalkan dokumen lengkap. Ini akan mempermudah iklim investasi nasional,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga memaparkan capaian penyusunan RTRW dan RDTR hingga Desember 2024. Dari 38 provinsi di Indonesia, 34 di antaranya telah memiliki RTRW, meski sebagian besar perlu dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) sesuai aturan lima tahun sekali. Sementara itu, dari 415 kabupaten, 412 telah memiliki RTRW, dan dari 93 kota, 91 sudah menyelesaikan RTRW mereka.
Terkait RDTR, Menteri Nusron menyebutkan bahwa pemerintah daerah ditargetkan menyelesaikan 2.000 RDTR. Namun, saat ini baru 571 RDTR yang disiapkan, dan hanya 309 yang telah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission). “Kami berharap dukungan dari Kemendagri untuk mendorong percepatan ini,” tambah Nusron.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya RDTR sebagai peta strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di setiap wilayah, seperti kawasan hutan lindung, jalur hijau, daerah komersial, hingga fasilitas publik. Tito meminta kepala daerah, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), untuk segera menyelesaikan penyusunan RTRW dan RDTR sesuai kebutuhan pembangunan.

“Sekda memiliki peran kunci sebagai Ketua Forum Penataan Ruang. Saya minta Sekda di seluruh daerah segera bergerak cepat menyelesaikan hambatan di lapangan,” kata Tito.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Acara ini juga diikuti oleh Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, serta sekitar 1.000 peserta dari pemerintah daerah yang hadir secara daring.
Percepatan penyusunan RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berbasis data yang valid.







Comment