Manado citawaya.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Steven Tumiwa, dengan tegas mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak membebani orang tua siswa maupun melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan penamatan sekolah pekan depan.
Hal ini disampaikan usai pertemuan evaluasi bersama para kepala SD dan SMP di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Manado, Rabu (28/5/2025).“Pekan depan SD dan SMP akan menggelar kegiatan penamatan.
Saya tegaskan, jangan membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak perlu apalagi pungli,” ujar Tumiwa.
Ia menekankan, penamatan merupakan kegiatan yang seharusnya menjadi momen syukur dan perpisahan sederhana, bukan ajang pemborosan atau tekanan finansial bagi para orang tua siswa.
Karena itu, ia meminta semua sekolah menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
Menurut Tumiwa, pelaksanaan teknis penamatan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tetap dijalankan secara sederhana dan tidak mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Kami serahkan pelaksanaannya ke tiap-tiap sekolah, tapi mohon dijalankan dengan penuh kesederhanaan dan tanggung jawab.
Jangan sampai ada hal-hal yang tak diinginkan, apalagi sampai menjadi sorotan media,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tumiwa menyampaikan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kota Manado telah menerbitkan surat edaran tertanggal 22 April 2025 yang mengatur ketentuan dan imbauan terkait pelaksanaan penamatan sekolah.
Ia berharap surat edaran tersebut dipahami dan dijalankan oleh seluruh kepala sekolah sebagai acuan dalam menjaga kualitas serta etika pelaksanaan kegiatan penamatan. “Surat edaran sudah jelas, tinggal dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.(Fora)













Comment