Manado citawaya.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Acara yang dihadiri Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E. dan Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.
ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah. Dalam pidatonya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan panduan strategis untuk pembangunan Sulut selama dua dekade mendatang. RTRW ini harus mengakomodir semua masukan—dari masyarakat, akademisi, hingga pemerintah pusat. Ini bukan hanya tentang tata ruang, tapi tentang ruang bagi harapan dan masa depan Sulut yang tertata dan berkelanjutan,” tegas Gubernur.
Proses penyusunan RTRW telah dimulai sejak 2018 melalui serangkaian konsultasi publik, koordinasi dengan pemerintah pusat, dan pemetaan isu strategis lintas wilayah. Dokumen RTRW Sulut memuat sembilan kebijakan utama:
1. Pengembangan sistem transportasi terpadu
2. Peningkatan infrastruktur dasar
3. Perlindungan kawasan lindung dan konservasi
4. Pengembangan pariwisata berkelanjutan
5. Pengelolaan kelautan dan perikanan
6. Penguatan ketahanan pangan
7. Budidaya ramah lingkungan
8. Pengawasan kawasan perbatasan negara
9. Pembinaan dan pengendalian tata ruang
Gubernur menyoroti sejumlah proyek prioritas yang tertuang dalam RTRW, antara lain: – Pengembangan jalur kereta api antar kabupaten/kota- Pembangunan Bandara Lembeh untuk mendukung konektivitas kepulauan – Penataan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang- Pengelolaan berkelanjutan Taman Nasional Bunaken- Pengembangan kawasan pendidikan seperti Universitas Bogani dan SMA Taruna- Penguatan perikanan terpadu di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)”Prioritas kita bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesinambungan ruang dan daya dukung lingkungan,” tambah Gubernur. Gubernur mendorong DPRD untuk segera membahas Ranperda ini agar dapat disahkan tepat waktu, sehingga menjadi dasar hukum bagi seluruh rencana pembangunan lintas sektor.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Yulius membacakan pantun sebagai penegasan semangat kolaborasi: “Beli cakwe di pasar Tongkaina, Dimakan hangat saat masih panas.
RTRW bukan sekadar rencana, Tapi arah pembangunan yang tuntas dan selaras. Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Sulut ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Dengan disusunnya RTRW secara partisipatif, Pemprov Sulut berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mewujudkan tata ruang yang cerdas, lestari, dan berkeadilan bagi seluruh warga Sulut. (Fora)













Comment