Minahasa Tenggara, Citawata.id – SPBU 74.956.01 Milik dari Oknum Bupati Minahasa Tenggara yang berinisial RK alias Ronald kandoli di Jalan Ratahan, Kelurahan Lowu II, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga menjadi sarang mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengusaha “nakal” dibalik BBM ilegal itu diketahui bernama Wanti atau dikenal dengan “Ratu Solar”. Wanti ini sering disebut-sebut sebagai aktor utama kegiatan BBM ilegal di wilayah Mitra.

Dia juga selama ini dinilai kebal hukum, padahal banyak informasi dan pemberitaan terkait dirinya sebagai pengusaha BBM ilegal.
Bahkan, mobil box modifikasi yang dipakai melakukan pengisian BBM jenis solar disetiap SPBU wilayah Mitra, tidak diawasi Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti yang terpantau oleh tim redaksi media ini pada Jumat (27/6/2025). Dimana, terlihat mobil pick up modifikasi sedang mengisi BBM jenis solar.
Dari informasi yang berhasil diperoleh media ini, BBM ilegal jenis solar itu akan disalurkan ke perusahaan tambang di Ratatotok dengan harga industri.
Saat dikonfirmasi ke Oknum Bupati Ronald kandoli tersebut tidak juga merespon diduga Oknum Bupati tersebut memiliki jabatan sebagai Bupati maka dari itu Aparat Penegak Hukum tak bernyali menghentikan aktivitas tersebut.

Merujuk pada UU No. 22 tahun 2001 pemilik dari tempat tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar.
UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Berdasarkan UU tersebut pemerintah telah mengalokasikan subsidi pertalite untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk dijadikan bisnis komersial, maka dari itu jika masih ada industri yang menggunakan subsidi solar untuk dijadikan bisnis komersial akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60M.
Team: Investigasi






Comment