MANADO, Citawaya.id – Gelombang desakan terhadap reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini juga bergema di Sulawesi Utara. Sejumlah elemen masyarakat menilai momentum ini harus dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado, Darwis Hutuba, mendesak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke H. Langi agar segera menetapkan Direktur Utama PD Pasar Manado beserta jajaran direksi dan kepala bagian sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi PD Pasar Manado.
“Kasus PD Pasar Manado ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polda Sulut,” tegas Darwis kepada media, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, momentum desakan reformasi Polri harus dijadikan langkah awal untuk menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum yang bersih dan transparan.
“Kami berharap Pak Kapolda Sulut bersama Dirreskrimsus segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan kasus ini menguap. Penegakan hukum adalah bagian dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang wajib dijalankan, terutama dalam hal pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Senada dengan itu, aktivis anti-korupsi Sulawesi Utara Dany Rompis menyatakan dukungannya terhadap langkah IKAPPI Manado. Ia menegaskan, masyarakat sipil akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi di PD Pasar Manado agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami akan terus mengawasi dan menekan agar kasus ini tidak tenggelam. Polda Sulut harus menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan keadilan,” tegas Dany.
Kasus dugaan korupsi di PD Pasar Manado sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah aparat penegak hukum meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian, yang memicu berbagai kritik dan desakan dari masyarakat. (RED)







Comment