MANADO, CITAWAYA.ID – Maraknya kasus penikaman dan pembunuhan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Manado mendapat sorotan keras dari LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI).
Melalui Ketua Maykel Pusung, JARI mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Polda Sulut, dan khususnya Polresta Manado untuk segera mengambil langkah konkret sebelum semakin banyak korban berjatuhan.
Menurut Maykel Pusung, rentetan kasus penikaman yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa Kota Manado sedang menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan.
Masyarakat kini hidup dalam rasa takut karena aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dapat terjadi di mana saja, mulai dari pasar, terminal, tempat hiburan, hingga kawasan permukiman.
“Kami menilai situasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Hampir setiap bulan terjadi kasus penikaman. Bahkan beberapa di antaranya berujung kematian. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh menganggap ini sebagai kasus biasa. Manado sudah masuk kategori rawan sajam,” tegas Maykel Pusung.
JARI mencatat, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari berbagai pemberitaan yang beredar di publik, sejak Januari hingga awal Juni 2026 sedikitnya terjadi 14 kasus penikaman di Kota Manado dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, sedikitnya tiga kasus berakhir dengan kematian korban.
Kasus-kasus yang menggemparkan publik antara lain penikaman seorang remaja berusia 13 tahun di wilayah Wenang pada Januari lalu, penikaman maut di kawasan Terminal Karombasan pada Mei, hingga kasus terbaru di Tuminting yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah terjadi adu mulut yang berujung aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Belum lama ini masyarakat juga dihebohkan dengan aksi penikaman yang terjadi di depan Jumbo serta sejumlah peristiwa kekerasan di kawasan Pasar Karombasan dan wilayah Cempaka yang menambah panjang daftar kasus kriminal berdarah di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
Maykel menilai angka tersebut kemungkinan jauh lebih besar karena tidak semua kasus terekam atau menjadi perhatian media. Karena itu, JARI meminta aparat kepolisian melakukan operasi rutin pemberantasan kepemilikan dan peredaran senjata tajam ilegal, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan kriminalitas.
“Jangan menunggu ada korban berikutnya. Kami meminta Polda Sulut dan Polresta Manado meningkatkan patroli malam, razia senjata tajam, serta penertiban kelompok-kelompok yang sering membuat keresahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain itu, JARI juga meminta Pemerintah Kota Manado untuk tidak hanya menyerahkan persoalan keamanan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, pemerintah harus terlibat aktif melalui penguatan program kepemudaan, pengawasan peredaran minuman keras, serta peningkatan penerangan dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan.
“Sebagian besar kasus yang terjadi dipicu pengaruh minuman keras, perselisihan pribadi, masalah asmara, dan pertengkaran jalanan. Ini harus ditangani secara komprehensif. Jangan sampai Manado yang selama ini dikenal sebagai kota yang aman justru dicap sebagai kota darurat sajam,” ujar Maykel.
JARI berharap seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama menyusun langkah penanganan yang lebih serius agar kasus penikaman yang terus berulang tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin setiap minggu masyarakat membaca berita penikaman dan pembunuhan. Negara harus hadir. Aparat harus bertindak. Jangan sampai nyawa warga terus menjadi korban karena lemahnya pencegahan,” pungkasnya.
Red









Comment