MANADO, CITAWAYA.ID – Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Sulawesi Utara melakukan pertemuan resmi dengan Rektor Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, Prof. Dr. Ir. Berty Alexander Sompie, S.T., M.Eng., di Ruang Rektorat UNSRAT, sebagai langkah memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi advokat.
Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara ADVOKAI dan Universitas Sam Ratulangi.
Kerja sama ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan lulusan Fakultas Hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Profesi Advokat melalui Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI), dengan melibatkan tenaga pengajar dari UNSRAT, khususnya para akademisi di bidang hukum.
Delegasi ADVOKAI dipimpin langsung oleh Koordinator Presidium Wilayah Sulawesi DPP Pusat Kongres Advokat Indonesia, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.H., CLA., CIL., didampingi jajaran Presidium DPD Sulawesi Utara, yakni Adv. Anace Agustina Padang, S.H., CPLA., Adv. Andref S. Papudo, S.H., Adv. Sachlan Kurusi, S.H., Adv. Jerry Ransun, S.H., CLA., serta Adv. Muh. Rizal Mokodompit, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UNSRAT menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan ADVOKAI.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat merupakan langkah strategis dalam mencetak lulusan hukum yang memiliki kompetensi akademik sekaligus kesiapan profesional untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas.
Rektor Prof. Dr. Ir. Berty Alexander Sompie menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran ADVOKAI dan menyatakan kesiapan Universitas Sam Ratulangi untuk membangun kemitraan melalui penandatanganan MoU. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa hukum yang bercita-cita meniti karier sebagai advokat.
Sementara itu, DPD Presidium ADVOKAI Sulawesi Utara menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Rektor UNSRAT beserta jajaran.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kerja sama kelembagaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran gagasan mengenai pengembangan pendidikan hukum serta peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Koordinator Presidium Wilayah Sulawesi DPP Pusat Kongres Advokat Indonesia, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.H., CLA., CIL., yang telah hadir langsung memberikan dukungan dan motivasi kepada jajaran DPD ADVOKAI Sulawesi Utara untuk terus berkembang, semakin solid, dan berkontribusi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Melalui rencana kerja sama ini, ADVOKAI berharap lahir sinergi berkelanjutan antara organisasi advokat dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sehingga mampu menghasilkan advokat-advokat muda yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“KAI Bangkit, Cadas, Cerdas, dan Berkelas” menjadi semangat yang terus diusung ADVOKAI dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pembinaan profesi advokat yang modern, profesional, dan berintegritas.
JM









Comment