
Kepolisian Resor Minahasa Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tipidter melakukan Operasi pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang di pimpin langsung oleh Kasat Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Iptu Stevi S Sumolang, S.H., M.H. bersama Kepala Unit (Kanit) Bripka Arswendo Jacobus pada Rabu (12/8/2026)
Sat Reskrim Polres Minsel melaksanakan arahan/petunjuk Program dari Mabes Polri dalam upaya pengawasan di setiap SPBU yang khususnya berada di wilayah Kepolisian Minahasa Selatan.
Pelaksanaan ini juga guna menjawab seluruh keluhan-keluhan masyarakat yang terjadi di area SPBU

Kasat Reskrim Polres Minsel kepada awak media mengatakan kalau operasi ini akan di laksanakan selama 10 hari secara terbuka dalam pelaksanaannya agar bisa terpantau langsung oleh masyarakat
Apapun yang menjadi keluhan bagi masyarakat yang terkait dengan SPBU baik dari penyaluran bahkan kemacetan yang mengakibatkan pengguna jalan lainnya itu akan di tertibkan ucap Sumolang
Di 10 hari kedepan fokus operasi adalah menindak tegas oknum operator yang kedapatan bekerja sama dengan penimbun BBM, kendaraan-kendaraan yang tangkinya sudah di modifikasi yang tidak standar lagi, Penyalah gunaan barcode pertamina.
Kanit Tipidter Polres Minsel Arswendo Jacobus menambahkan, dalam operasi yang akan berlangsung selama 10 hari kedepan ini, kami akan bersikap tegas tidak main-main untuk menindak jika di temukan ada kecurangan dari pihak SPBU yang terindikasi melanggar aturan hukum yang di berlakukan di SPBU dalam pelaksanaan penyaluran BBM
Kami melalui unit Tipidter tidak akan segan-segan melakukan penindakan karena ini adalah perintah tegas atasan, jika melanggar harus di tindak. Jadi di harapkan bagi pihak SPBU sebaiknya bekerja sesuai SOP atau aturan jika tidak ingin di lakukan penindakan hukum ucap Arswendo Jacobus
Jacobus juga mengatakan kalau operasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Sat Pol PP dan Disperindag
Pemantaun dari media ini bahwa operasi awal yang di lakukan terlihat aman dan semua mengikuti mekanisme yang ada
(Igo)








Comment