MANADO — Pembangunan Pasar Restorasi di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, menyisakan tanda tanya besar. Fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran publik hingga hampir Rp12 miliar itu disebut sempat beroperasi, namun kini tidak lagi berfungsi sebagaimana peruntukannya.
Berdasarkan data pengadaan pada LPSE, pembangunan Pasar Malalayang dilakukan melalui lebih dari satu paket pekerjaan. Tahap pertama tercatat memiliki nilai sekitar Rp9,850 miliar, sementara tahap berikutnya mencapai sekitar Rp2 miliar.
Selain pekerjaan fisik, terdapat pula anggaran sekitar Rp100 juta untuk jasa konsultan pengawas.
Jika seluruh paket tersebut dijumlahkan, nilai anggaran yang tercatat mencapai kurang lebih Rp11,95 miliar.
Besarnya anggaran yang telah dikeluarkan tersebut membuat kondisi pasar saat ini patut dipertanyakan.
Bangunan telah berdiri, pekerjaan telah dilaksanakan, dan anggaran publik telah digelontorkan. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa pasar tersebut tidak lagi berfungsi?
Sempat Beroperasi, Kemudian Terhenti
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado saat pembangunan pasar tersebut berlangsung, Bart Assa, mengakui bahwa Pasar Restorasi Malalayang sempat beroperasi sebelum akhirnya berhenti.
Bart yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado mengatakan dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai kondisi pasar saat ini karena data pembangunan berada di Dinas PUPR.
“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena data ada di Dinas PUPR Kota Manado. Seingat saya, rencana umumnya ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado,” kata Bart saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (17/8/2026).
Meski demikian, ia membenarkan bahwa pembangunan pasar tersebut melibatkan Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Sebagian dikerjakan oleh Disperindag, sebagian oleh Dinas PUPR. Seingat saya pasar sempat beroperasi beberapa waktu kemudian terhenti dengan alasan yang saya tidak tahu karena ketika berhenti berfungsi pasar tersebut saya sudah bukan lagi Kepala Dinas PUPR,” jelasnya.
Keterangan tersebut memperkuat adanya fakta bahwa pasar memang pernah digunakan, namun kemudian aktivitas di dalamnya terhenti.
Mantan Kadis Perindag: Saat Masuk, Proyek Sudah Ada
Sementara itu, Meisje Wollah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado pada 2018, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai rencana awal pembangunan pasar tersebut.
Meisje yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Dinas PUPR dan Dinas Perindag.
“Makasih informasi. Mungkin bisa dikonfirmasi langsung dengan PU dan Perindag. Karena saat saya masuk Perindag itu sudah,” tulis Meisje melalui pesan WhatsApp, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai siapa yang sejak awal merancang konsep pembangunan, bagaimana kajian kebutuhan pasar dilakukan, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan fasilitas tersebut tetap dimanfaatkan setelah pembangunan selesai.
Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Soal Manfaat Uang Publik
Pada prinsipnya, pembangunan pasar bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik. Tujuan akhirnya adalah menyediakan ruang usaha bagi pedagang, memberikan akses bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Karena itu, ketika sebuah fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tidak lagi dimanfaatkan, persoalannya tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan.
Publik berhak mengetahui apakah sejak awal telah dilakukan kajian mengenai kebutuhan pedagang, jumlah calon pengguna, aksesibilitas lokasi, pola pengelolaan, hingga kesiapan sarana pendukung.
Sebab, keberhasilan proyek pemerintah semestinya tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi.
Lebih jauh dari itu, keberhasilan harus dilihat dari seberapa besar fasilitas tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pemerintah Diminta Buka Data dan Rencana Pemanfaatan
Dengan nilai pembangunan yang mencapai hampir Rp12 miliar, Pemerintah Kota Manado perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan dan kondisi Pasar Restorasi Malalayang.
Setidaknya, publik perlu mengetahui total realisasi anggaran, rincian pekerjaan pada masing-masing tahap, hasil pembangunan, dasar kebutuhan proyek, pola pengelolaan setelah pasar selesai dibangun, serta alasan aktivitas pasar akhirnya terhenti.
Jika memang terdapat kendala teknis, administratif, pengelolaan maupun persoalan lain, hal tersebut juga penting disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.
Pasar tersebut mungkin telah selesai secara konstruksi. Namun jika tidak lagi digunakan, maka pekerjaan rumah pemerintah belum selesai.
Red










Comment