by

Praktik Penyaluran Solar Subsidi Diduga Menyimpang di SPBU Roong, Polda dan Pertamina Didesak Bertindak

Tondano, Minahasa – Masyarakat kembali digemparkan dengan dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU wilayah Roong, Tondano. Praktik yang disinyalir telah berlangsung lama ini menimbulkan kekhawatiran luas, terlebih karena belum ada langkah nyata dari aparat kepolisian maupun pihak Pertamina Sulawesi Utara.

Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan, di mana beberapa truk tangki tak beridentitas terlihat berkali-kali melakukan pengisian solar dan menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan ilegal. Modusnya diduga dilakukan dengan menyamar sebagai pembeli reguler BBM bersubsidi.

Sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pola ini bukan hal baru, bahkan telah berlangsung berbulan-bulan tanpa intervensi aparat berwenang. “Kegiatan ini seperti sudah terorganisir. Siapa pun bisa melihat tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar sumber tersebut.

Sikap diam dari Polda Sulut dan pihak Pertamina wilayah Sulawesi Utara membuat publik bertanya-tanya. Banyak yang menduga ada pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Nama-nama seperti Acel—yang disebut sebagai pemilik gudang penampungan—dan Baco—yang diduga sebagai pemasok solar—kembali mencuat, meski belum ada proses hukum transparan terhadap mereka hingga kini.

Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan pengamat energi. Mereka menuntut agar Mabes Polri bersama Kementerian ESDM segera turun tangan mengusut tuntas dugaan mafia solar ini. Penyelewengan BBM subsidi dinilai sebagai tindak pidana ekonomi yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.

“Pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU terkait dan pembentukan tim investigasi independen mutlak diperlukan. Jangan sampai mafia BBM ini terus merajalela karena adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu,” tegas seorang analis energi di Manado.

Sampai berita ini dirilis, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak Polda Sulawesi Utara maupun Pertamina Sulut. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan ke Polres Minahasa, namun belum memperoleh respons resmi dari pihak terkait.

Berita ini disusun berdasarkan laporan warga dan konten video yang beredar di ruang publik. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *