by

Warga Minahasa Selatan Kaget Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Capai 1000 Persen Lebih

MINSEL, citawaya.id – Sejumlah warga di Kabupaten Minahasa Selatan mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu tinggi saat membayar pajak. Kenaikan tersebut disebut mencapai lebih dari 1000 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepada Media Salah satu wajib pajak di Minsel mengaku terkejut atas kenaikan pajak ketika membayar PBB tahun 2024 tidak seperti tahun 2022. “Sebelum tahun 2022 saya membayar pajak hanya sekitar 400 ribu an untuk tanah dan bangunan yang saya miliki. Tapi ketika saya membayar pajak 2023-2024 sesuai Billet pajak yang saya terima, jumlah yang harus dibayar mencapai sekitar 6 juta an.” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ditambahkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa kenaikan tersebut di perkirakan hampir 1.500 %, dan kemungkinan suda terjadi dari tahun 2023. Saya berharap agar Kenaikan PBB yang cukup drastis ini dapat di tinjau kembali, seharusnya naik bertahap tidak seperti ini, Ujarnya.

Kondisi ini memicu kekecewaan sebagian masyarakat yang menilai kebijakan tersebut memberatkan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Mereka khawatir lonjakan pajak akan berdampak pada kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban tersebut.

Aktivis Pemerhati Masyarakat Alfons Sumual menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak wajar, Pemerintah Pusat dan daerah seharusnya berpihak pada masyarakat bawah, kebijakan menaikan PBB yang begitu tinggi membuat masyarakat sengsara, dan takutnya ini akan berdampak Keos di setiap daerah seperti yang terjadi di kabupaten Pati, Tegas Sumual.

Sebagai perbandingan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kenaikan PBB pada tahun ini dilaporkan hanya sekitar 250 persen. Meski demikian, kenaikan itu pun memicu protes dan aksi demonstrasi besar-besaran oleh warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perhitungan dan alasan kenaikan signifikan tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka dan kemungkinan peninjauan kembali kebijakan agar tidak membebani warga. (CM)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *