Manado, CITAWAYA.ID — Senin, 24 Maret 2025 – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus (YSK), menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengatasi persoalan banjir serta mendorong legalitas cap tikus sebagai produk unggulan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, dihadiri oleh 25 anggota dewan dan berlangsung dalam suasana keprihatinan atas bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sulut.
Dalam pidatonya, Gubernur YSK menyoroti dampak cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa daerah.
“Kita menghadapi curah hujan tinggi, dan meskipun BMKG menyatakan cuaca ekstrem telah berakhir, faktanya hujan masih turun. Kita tidak bisa lengah. Pemerintah dan DPRD harus bersinergi dalam mengambil langkah cepat dan konkret,” tegasnya.
Gubernur mengajak seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, memastikan kondisi masyarakat, dan bersama-sama mencari solusi.
“Jangan kita kalah dengan banjir. Mari bergandengan tangan, cari solusi yang nyata. Kolaborasi ini bukan sekadar slogan, tetapi aksi konkret,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan pemerintah daerah dan legislatif untuk bersikap proaktif dalam perlindungan dan penanggulangan korban bencana secara cepat, tanggap, dan berkelanjutan.
Selain membahas penanggulangan bencana, Gubernur YSK juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program unggulan yang telah dirintis kepemimpinan sebelumnya, termasuk pembukaan jalur penerbangan internasional guna mendukung sektor pariwisata dan perdagangan.
“Saya berkomitmen untuk mengembangkan program ini agar memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian daerah. Sulut memiliki potensi besar yang harus kita maksimalkan,” ungkapnya.
Langkah ini diperkuat dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengembangkan potensi lokal dan menjalin kerja sama internasional demi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur YSK juga menyinggung pentingnya legalitas bagi usaha tradisional, khususnya para pengrajin cap tikus – minuman khas Sulut yang selama ini masih terkendala perizinan.
“Banyak pelaku usaha kecil yang memproduksi cap tikus, tetapi bingung bagaimana memasarkannya secara legal. Kita harus membantu mereka agar produk ini bisa memiliki izin resmi dan nilai jual yang lebih tinggi,” tandasnya.
Langkah ini sejalan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mempermudah perizinan usaha mikro dan kecil agar dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah secara resmi.
Gubernur YSK menunjukkan kepemimpinan yang responsif dengan mengedepankan solusi nyata untuk permasalahan daerah, baik dalam aspek penanggulangan bencana maupun penguatan ekonomi rakyat.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi antara pemerintah dan legislatif, diharapkan Sulut dapat semakin maju dalam menghadapi tantangan serta memberdayakan potensi lokal secara berkelanjutan.
“Mari bangun Sulut dengan hati, dengan kolaborasi, dan dengan keberanian untuk menciptakan perubahan nyata,” tutup Gubernur Yulius Selvanus.










Comment