SULUT – citawaya.id Polda Sulut resmi menahan 2 tersangka dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut, Kamis (10/04/2025) malam.
Kedua orang dari lima orang tersangka tersebut yakni Fereydi Kaligis alias FK dan Jeffry Korengkeng alias JK.
Kaligis yang merupakan Kepala Biro Kesra Setprov Sulut mendatangi Polda Sulut sekitar pukul 10.00 WITA yang ditemani seorang kuasa hukumnya. Pada pukul 22.15 WITA, Kaligis resmi mengenakan rompi orange. Kaligis keluar terlebih dahulu dengan wajah lelah tapi tetap tersenyum.
Sedangkan Korengkeng yang merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Setdaprov Sulut yang di periksa diruangan berbeda terlihat keluar dari ruangan penyidik pada pukul 23.20 WITA
Kedua Tersangka kasus penyalahgunaan anggaran dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.8.967.684.405 langsung dibawah penyidik ke Ruang Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulut dengan berjalan kaki.
Sejumlah wartawan yang mencoba mewawancarai kedua tersangka tersebut tidak mendapatkan jawaban, keduanya hanya bungkam dan diam tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanannya.
(Chres)












Comment