BOLSEL, CITAWAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membantah keras dugaan keterlibatan aparat dalam meninggalnya seorang tahanan bernama Revan Kurniawan Santoso alias Aan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penikaman.

Kasat Reskrim Polres Bolsel menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan keluarga tahanan tidak berdasar. Ia menekankan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan jika terbukti melakukan pelanggaran. “Saya tegaskan, kami tidak melakukan penganiayaan. Jika saya terbukti salah, saya siap dihukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa proses penahanan terhadap Aan telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bahkan, untuk membuktikan kondisi tahanan, pihak kepolisian sudah menyerahkan Aan ke Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada tahap dua dalam keadaan sehat.
“Yang pasti, pada tahap dua pada tanggal 21 Juli, tersangka sudah diserahkan dalam keadaan sehat. Lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan telah mengakui dan menerima kondisi tahap dua ini,” jelasnya. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa kondisi Aan masih baik beberapa pekan sebelum meninggal dunia.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian siap bekerja sama penuh dengan seluruh proses investigasi, baik internal maupun eksternal, guna mengungkap secara transparan penyebab kematian Aan. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pada proses tahap dua ini, pihak kejaksaan dan lapas tahanan sudah menerima berita acara penyerahan tersangka dengan baik. Jadi tidak ada lagi ruang bagi berita simpang siur di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Rutan Kotamobagu juga telah memberikan keterangan resmi. Mereka membenarkan bahwa pada tanggal 21 Juli 2025, Aan diterima dari penyidik Polres Bolsel dalam keadaan sehat. Kepala Rutan Kotamobagu turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa penyerahan dari Jaksa ke Rutan berlangsung tanpa adanya catatan medis yang mencurigakan.
Terkait meninggalnya Aan, Kapolres Bolsel diperkirakan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi. Saat ini, Polres juga tengah melakukan pengumpulan data dan laporan untuk keperluan audit internal. Kasat Reskrim pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, sembari memberikan kepercayaan kepada proses hukum untuk menemukan kebenaran yang objektif (FORA)













Comment