MANADO, CITAWAYA.ID | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pergerakan kendaraan di Sulawesi Utara diperkirakan melonjak tajam. Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat arus lalu lintas pada akhir tahun kerap kali mengalami kepadatan bahkan kemacetan panjang di sejumlah titik rawan.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara didesak segera mengambil langkah nyata untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satu langkah mendesak adalah menerbitkan surat perintah tegas kepada seluruh pelaksana pekerjaan jalan — baik penggalian maupun perbaikan — untuk menyelesaikan semua kegiatan paling lambat akhir November 2025.
Kebijakan ini dinilai penting agar pada Desember 2025 hingga Januari 2026, tidak ada lagi aktivitas perbaikan atau pembongkaran jalan yang menghambat arus kendaraan, terutama di jalur utama yang menjadi akses vital masyarakat saat libur panjang.
Aktivis sosial dan pemerhati publik, Johan Lintong, menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak boleh berdiam diri terhadap situasi ini.
“Setiap tahun, masyarakat harus hadapi kemacetan panjang saat Natal dan Tahun Baru. Ini tidak boleh jadi tradisi! Dishub harus bertindak tegas dan cepat, jangan menunggu masalah baru bergerak,” tegas Johan Lintong.
Ia juga menyoroti bahwa kelancaran lalu lintas bukan sekadar urusan kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan, efisiensi waktu, dan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah provinsi harus memastikan seluruh jalur strategis dalam kondisi bebas hambatan sebelum puncak perayaan akhir tahun.
“Kalau Dishub dan kontraktor proyek tidak sigap, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dan koordinasi lintas sektor,” tambah Johan.
Dengan desakan ini, diharapkan Dinas Perhubungan Sulut segera bergerak cepat, mengambil langkah strategis, dan memastikan semua pekerjaan jalan dituntaskan sebelum arus mudik dan liburan Natal–Tahun Baru dimulai.
Red













Comment