Minahasa Utara citawaya.id Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) merayakan Hari Ulang Tahun ke-194 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen (PIPK) hari ini dengan penuh sukacita. Perayaan ini menandai 194 tahun penyebaran Injil di Tanah Minahasa.(12/6/2025)GMIM yang kini hadir di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan hingga ke seluruh dunia,

memiliki jejaring pelayanan yang luas. Terdiri dari 149 wilayah pelayanan, 1.079 jemaat, dan 11.682 kolom, gereja ini melayani 243.809 keluarga Kristen GMIM atau sekitar 827.703 jiwa.
Rasa syukur atas penyertaan Tuhan ini diluapkan dalam Ibadah Syukur HUT ke-194 PIPK yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara.
Sekitar 20.000 orang diperkirakan hadir, mencakup Pendeta, Guru Agama, Penatua, Diaken, Komisi Kategorial, serta Komisi Pelayanan dan Pembangunan (KPDP) di lingkungan GMIM.
Ketua Umum Panitia, Pdt. Theogives Karundeng, menyatakan kesiapan panitia telah mencapai 100 persen. “Persiapan sudah siap 100 persen. Diperkirakan ada 15 sampai 20 ribu orang yang akan hadir.

Panitia sudah 100 persen siap dan disupport langsung Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati dan Wakil Bupati serta pihak lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa acara melibatkan seluruh Pelayan Khusus (Pelsus), Penatua, Diaken, Guru Agama, Pendeta, KPDP jemaat dan wilayah, serta pemerintah dari tujuh kabupaten/kota area pelayanan GMIM. Keamanan acara dibantu oleh Satpol PP, Panji Yosua, dan Kepolisian.
Ibadah syukur dipimpin langsung oleh Plt. Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Janny Rende. Hadir dalam acara tersebut jajaran BPMS GMIM, Komisi Kategorial BIPRA, seluruh Yayasan GMIM, perwakilan KPDP Wilayah dan Jemaat, Pelayanan Khusus (Pelsus), Pendeta, Guru Agama, serta pemerintah dari tujuh kabupaten/kota dan Provinsi Sulawesi Utara.Puncak perayaan ditandai dengan bunyi lonceng serentak sebanyak 12 kali yang dibunyikan di seluruh 1.079 jemaat GMIM tepat pada pukul 05.00 WITA pagi ini, menjadi simbol persatuan dan syukur umat atas 194 tahun perjalanan pelayanan(FORA)











Comment