by

Video Viral, SPBU Tombatu Diduga Milik Bupati Mitra Jadi Sarang Terbuka Mafia BBM

MITRA, CITAWAYA.ID — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang disebut-sebut diduga terkait dengan kepemilikan Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menjadi sorotan publik setelah video dugaan penyalahgunaan solar subsidi viral di media sosial.

Video yang diunggah melalui akun Facebook milik Endro E Tampongangoy itu dengan cepat menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat Sulawesi Utara.

Dalam rekaman tersebut terlihat antrean panjang kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar subsidi menggunakan tangki, galon, hingga wadah penampung berukuran besar yang ditempatkan di atas kendaraan dump truck.

Perekam video menyoroti adanya beberapa kendaraan yang disebut melakukan pengisian hingga berjam-jam, sementara warga lain yang hendak membeli BBM subsidi harus menunggu lama tanpa kepastian.

“SPBU Tombatu sudah dikuasai mafia BBM. Ada mobil isi sampai berjam-jam menggunakan tangki modifikasi dan galon,” ujar Endro dalam video yang beredar di media sosial.

Situasi di lokasi disebut sempat memicu keresahan warga akibat antrean yang nyaris tidak bergerak selama berjam-jam. Sejumlah pengemudi mengaku kecewa karena pelayanan pengisian solar subsidi dinilai tidak berjalan normal dan diduga dikuasai pihak tertentu.

Warga juga menilai praktik pengisian menggunakan wadah dan tangki modifikasi tersebut harus segera ditertibkan karena berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

LSM JARI turut menyoroti dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU tersebut. Menurut mereka, jika dugaan itu benar terjadi, maka pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi dinilai sangat lemah dan perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Kalau benar ada praktik pengisian berulang menggunakan tangki modifikasi dan berlangsung terbuka, maka aparat serta pengelola SPBU wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat. BBM subsidi tidak boleh disalahgunakan demi keuntungan kelompok tertentu,” ujar perwakilan LSM JARI.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Tenggara, Pertamina, dan BPH Migas untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut.

Selain SPBU Tombatu, sejumlah SPBU lain yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pihak yang sama juga belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Dugaan penyaluran solar subsidi ke aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok hingga penjualan dengan harga industri turut menjadi sorotan publik.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terkait viralnya video dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan investigasi terbuka guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan warga yang bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan usaha dan pekerjaan sehari-hari.

Red

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *