Minahasa – Citawaya.id | Dunia pendidikan di Sulawesi Utara kembali tercoreng. SMA Negeri 3 Tondano, sekolah berakreditasi A dengan jumlah siswa 928 orang, kini terseret dugaan skandal korupsi besar-besaran.
Kepala Sekolah Anton J. Rosang (AJR) diduga menjadi aktor utama dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024 yang mencapai Rp1.642.560.000. Ironisnya, berdasarkan temuan BPK RI, ditemukan kejanggalan pertanggungjawaban senilai Rp702.365.994. Dana itu disebut-sebut tidak sesuai realisasi alias fiktif.
Ketua DPP Investigasi Barisan Masyarakat Adat (BARA), Meidy Tendean alias Medot, angkat bicara keras. “Kalau ini benar, namanya perampokan yang tidak berprikemanusiaan. Dana BOS adalah hak anak-anak sekolah, tulang punggung bangsa. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini dugaan korupsi telanjang di dunia pendidikan,” kecam Medot.
Ia menegaskan, hampir setengah dari total dana BOS tahun 2024 itu diduga digelapkan. “Saya mendesak dan menantang Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polres Minahasa untuk segera mengusut persoalan ini. Jangan biarkan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Sulut,” tegasnya.
Lebih jauh, Medot menyorot bahwa seorang kepala sekolah sekaligus guru seharusnya menjadi teladan, bahkan agen pemutus mata rantai korupsi. “Tapi faktanya justru menjadi aktor dugaan manipulasi. Ini pengkhianatan terhadap profesi guru dan dunia pendidikan,” pungkasnya.
Skandal ini menampar keras wajah pendidikan Sulawesi Utara. Publik kini menanti: beranikah aparat penegak hukum menyeret Anton J. Rosang ke meja hijau, atau kasus ini lagi-lagi dikubur demi melindungi kepentingan oknum tertentu?
Red











Comment